Jumat, 29 April 2011

Tanda Hati yang Hidup dengan Iman

Tanda Hati yang Hidup dengan Iman
Apabila hati telah menerima cahaya iman, maka ia akan menyesali segala kesalahan yang telah ia perbuat dan berkeinginan dengan berusaha untuk memperbaiki amalan-amalan yang telah ia tinggalkan dan taat kepada Allah swt. Hati yang hidup akan bertambah kuat harapannya dan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam beribadah, serta takut kepada Allah.

hati yang telah dipancari oleh cahaya iman, senantiasa bersungguh-sungguh untuk menjauhi segala maksiat dan senantiasa berzikir kepada Allah. Syarat pertama dalam menuju Allah hendaklah membersihkan hati dan mengosongkan hati dari sesuatu selain Allah. Orang yang buta mata hatinya tidak merasa susah atas tertinggalnya segala ibadah dan tidak menyesal atau segala kesalahan yang diperbuat.

Obat untuk orang yang hatinya telah buta atau telah menjadi beku adalah dengan mendawamkan zikir yang disertai dengan tasdiq dalam hati. Syekh Ibnu Athaillah ra. berkata, bahwa zikir yang disertai tasdiq hati atau dengan kehadiran hati beserta Allah, yaitu hadir dengan hak Allah..........**********************

Bahaya-Bahaya yang Disebabkan Oleh Lisan

Pelajaran kita kali ini akan membahas tentang bahaya-bahaya lisan. lisan adalah yang cukup banyak memberikan corak kemaksiatan dan lisan juga dapat menimbulkan bahaya-bahaya yang dikeluarkannya, serta lidah adalah tempat bersarangnya kemaksiatan yang paling banyak ditimbulkan daripada bahaya tangan dan lain-lain. Tidak ada sesuatupun yang dapat menyelamatkan diri dari bahaya yang ditimbulkan oleh lisan, kecuali mempergunakan lisan untuk berkata-kata yang baik serta memberi manfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Namun jika kita tidak dapat berkata-kata dengan baik, maka hendaklah kita diam, karena diam itu adalah emas.

Tidak akan dapat lurus keimanan seseorang hamba, kecuali luruslah dahulu hatinya, dan tidak dapat lurus hati seseorang, kecuali bila luruslah lisannya. Oleh karena itu barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik, atau kalau tidak bisa berkata yang baik, maka hendaklah berdiam diri saja. Simpanlah lisan kita dan pergunakan untuk hal-hal yang baik, namun tidak berlebih-lebihan dalam menggunakannya.

Bahaya-bahaya yang akan terjadi yang disebabkan oleh
lisan itu banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut :

Berkata yang tidak memberikan manfa'at untuk diri sendiri maupun orang lain. Orang yang berkata yang seperti ini hanya membuang-buang waktu saja atau sia-sia dan berarti dapat merugikan diri sendiri.
Berlebih-lebihan dalam berkata, sekalipun perkataan itu memberi manfaat. Maksudnya selalu mengulang-ulang perkataan, maka mengulang perkataan yang kedua itu dianggap berlebih-lebihan. Jika satu kali ucapan sudah cukup maka tidak perlu mengulang-ulang perkataan itu, jika perkataan yang kedua sudah dirasa cukup, tak perlu mengulang yang ketiga kalinya, karena perkataan yang ketiga inilah yang disebut berlebih-lebihan.

Berlebih-lebihan dalam ucapan itu sangat buruk sekali dan tercela, walaupun tidak dianggap berdosa dan berbahaya. Lebih baik jika kita menahan kelebihan dari lisan atau berbicara seperlunya saja. Tetapi kita juga harus memaklumi, karena ada juga perkataan yang berlebih-lebihan itu baik, seperti seorang guru yang mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya guna menerangkan sejelas-jelasnya, agar murid-murid tersebut dapat memahaminya, atau pembicaraan yang diperlukan untuk mencari nafkah, ya mau tidak mau harus dengan perkataan atau ucapan yang berlebih-lebihan. Walaupun diperbolehkan yang sedemikian itu, tetapi hendaklah kita mampu untuk menahan jangan sampai melampaui batas.
Berbicara yang batil, perkataan ini haram hukumnya yang jelas berdosa, misalnya mengumpat atau mengunjing atau ghibah, seperti menceritakan keburukan atau hal ihwal saudaranya sekalipun itu benar. Tetap haram hukumnya. Mau memakan bangkai saudaranya sendiri ? Oleh karena itu mari kita berusaha untuk tidak mencela dan mengumpat hal keburukan orang lain, karena barangsiapa yang membuka atau menjelek-jelekan prihal orang lain, sama dengan memakan bangkai saudaranya sendiri, yuk kita hindari perkataan-perkataan tercela, seperti, mengumpat, ghibah, memfitnah, dan adu domba, karena perbuatan itu dapat merugikan atau membahayakan diri kita sendiri dan orang lain, dan perkataan yang sedemikian itu adalah dosa besar dan yang terakhir hindari dari perdebatan-perdebatan, baik untuk mencari kebenaran diri sendiri atau mencari kelemahan atau kesalahan orang lain, karena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan permusuhan.
*******   wassalam   *********

Belajar Menjadi Manusia yang Qona'ah

Melihat betapa indah dan gemerlapnya dunia dengan pernak-pernik yang kadang kala seseorang itu menjadi terpukau dan ingin mengejarnya agar dapat meraihnya, sehingga berbagai cara dilakukan untuk memperoleh kehidupan dunia yang penuh dengan keindahan dan pernak-pernik yang memukau, tak peduli haram atau halal yang penting dapat memenuhi hawa nafsu. Bukan tidak boleh, Islam tidak melarang seseorang itu mencari kehidupan yang baik, bahkan Islam menganjurkan kepada setiap umatnya untuk menjadi orang yang sukses dalam hidup, tetapi Islam melarang umatnya mendapatkannya dari jalan yang tidak diridhai oleh Allah swt.


Qona'ah
artinya menerima segala pemberian atau apa yang sudah ditetapkan Allah diterima apa adanya, dan bersyukur serta bersabar. Namun bukan berarti orang yang memiliki sifat qona'ah lantas pasrah dan bermalas-malasan, kemudian tidak mau mencari atau memperbaiki kehidupannya untuk menjadi lebih baik. Sifat qona'ah disini ditekankan untuk selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah dan menerimanya dengan ikhlas dan sabar, karena ketentuan Allah itu bukan berarti tidak bisa diubah, karena Allah tidak akan merubah nasib seseorang, kecuali ada kemauan dari diri seseorang itu untuk merubahnya. Untuk menjadi orang yang memiliki sifat qona'ah, kita harus menekan hawa nafsu kita agar tidak bersikap berlebih-lebihan, rela dengan pemberian yang sudah dianugerahkan oleh Allah swt, karena merasa bahwa memang itulah yang sudah menjadi pembagiaannya, tetapi sama sekali tidak menghentikan segala usaha untuk menambahkan yang kurang dan berniat untuk menyempurnakan sesuatu yang dirasakan belum memuaskan.

Orang yang memiliki
sifat qona'ah itu tidak akan memiliki sifat rakus atau tamak dan berlebih-lebihan dan mengejar harta dunia, sehingga lalai akan kewajiban kepada Allah swt. Kita juga sudah pasti mengetahui, bahwa jika ada orang yang memiliki sifat rakus, pasti akan terseret pada kelakuan yang buruk, budi pekerti yang rendah dan hina, serta condong kepada perbuatan mungkar dan maksiat.

Seandainya para pemimpin dan pejabat dinegeri ini semuanya memiliki
sifat qona'ah, maka negeri ini akan menjadi makmur dan rakyatnya akan sejahtera, karena dalam menggunakan harta negara tidak berlebih-lebihan serta tidak di korupsi, namun sayangnya masih ada yang rakus padahal jika kita lihat kehidupannya sudah lebih baik, tetapi karena adanya sifat rakus, tidak merasa puas dengan yang sudah ada.

Sifat qona'ah
adalah salah satu sifat yang terpuji dan sifat qona'ah juga merupakan dasar bagi orang mukmin untuk menekan hawa nafsu yang tidak merasa puas, dan sebagai pengendali untuk menahan diri dari sifat tercela, seperti rakus dan tamak, serta loba. Jika kita memiliki sifat qona'ah , hati akan tenteram dan bebas dari keresahan dan kesusahan hidup, karena senantiasa bersyukur dan hatinya selalu tertuju kepada Allah swt. Inti dari sifat qona'ah adalah selalu bersyukur atas pemberian Allah dan menerima apa adanya.

Untuk belajar menjadi orang yang memiliki
sifat qona'ah, kita harus atau diwajibkan untuk menghilangkan sifat rakus, tamak, loba dalam diri kita dan menggantinya dengan sifat tawadhu' (rendah hati), ikhlas dan rela menerima segala ketentuan Allah, bersyukur kepada Allah dengan apa yang kita punya, dan bersabar, serta tabah dalam menjalani hidup yang serba kekurangan dan ridho kepada Allah.

Pornografi: Menghancurkan Umat, Mengundang Bencana

Pornografi di negeri ini makin hari makin marak. Hal itu diantaranya ditandai dengan maraknya bintang film porno asing yang didatangkan untuk membintangi film nasional. Meski film yang dibuat bukan ber-genre pornografi, tapi tetap saja para aktris itu diminta melakukan beberapa adegan yang menjual erotisme. Makin maraknya pornograf juga bisa dilihat dari banyaknya kasus pornografi hingga adegan seks yang dilakukan oleh orang dewasa hingga anak-anak dan pelajar yang beredar di internet.Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencemaskan kasus pornografi yang kian marak di masyarakat sehingga menyerukan darurat pornografi (Republika, 25/4). Berbagai pihak pun menyerukan agar pornografi diperangi dan para pelakunya ditindak. Sayangnya kesadaran untuk memerangi pornografi masih dinilai rendah.
Pornografi Menghancurkan Umat

Pornografi menyimpan daya rusak luar biasa terhadap masyarakat, diantaranya:
Pertama, pornografi ternyata merusak para penikmatnya terutama anak baik secara fisik maupun psikis. Diantara daftar bahaya itu terihat dalam box (di bawah ini)
Dampak fisik dan psikis pornografi terhadap anak:
• Cara menganalisis, menilai, pemahaman, pengambilan keputusan, makna hubungan dan hati nurani anak akan rusak.
• Anak mudah depresi, mudah tersinggung, menarik diri, lebih mengarah pada seks dalam berbahasa dan mengisolasi diri.Menurut Mark B Kastleman, psikolog khusus penanganan bagi korban pornografi:
• Anak dan remaja memiliki mental model porno atau perpustakaan porno yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja
• Menyebakan kerusakan otak permanen: Visual Crack Cocain/Erototoksin)
• Anak yang belum baligh bisa menjadi pecandu pornografi seumur hidup sehingga iman akan rusak dan terkikis.
• 5 bagian otak bisa rusak : Orbito frontal midfrontal, Insula hippocampus temporal, Nucleus accumbers patumen, Cingalute dan Cerebellum.Sumber: KPAI (Republika, 25/4)

Kedua, memicu terjadinya perzinaan dan perkosaan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2010, telah terjadi 40 kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami oleh anak setelah pelaku menonton video porno Ariel. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka terangsang seteah menonton video itu.
Maret lalu, di Palembang, Sumatera Selatan, sejumlah anak laki-laki berusia 12 tahun beberapa kali berpesta seks dengan pasangan mereka. Di kejadian kedua, beberapa anak memaksa dua bocah perempuan berusia 5 tahun melayani mereka, disaksikan bocah laki-laki lain. Yang ketiga kalinya, terjadi di sebuah lokasi pesta. Anak laki-laki memaksa perempuan di bawah umur mereka melakukan perbuatan seksual. Akibat perbuatan mereka, para orang tua pelaku dipanggil kepolisian (sumutpos.com, 21/3).
Ketiga, pornografi akan menyuburkan seks bebas alias perzinaan. Perzinaan pastinya mendatangkan resiko kehamilan di luar nikah. Karena kehamilan itu tidak dikehendaki, maka jalan pintasnya adalah diaborsi. Akibatnya asus aborsi akan makin banyak. Menurut data yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tahun 2010, diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja (tribunnews.com, 1/12/2010).
Keempat, pornografi menyebabkan maraknya penyakit kelamin. Porografi memicu makin maraknya pelacuran dan seks bebas.        Akibatnya penyakit kelamin pun merebak, sebab penularannya mayoritas melalui pelacuran dan seks bebas itu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan temuan bahwa ribuan remaja di Jakarta menderita penyakit kelamin. Angka penderita penyakit kelamin di Jakarta berjumlah 9.060 orang, dengan rincian 5.051 orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Dari total jumlah penderita tersebut, 3.007 di antaranya masih berusia antara 14 dan 24 tahun (vivanews.com, 26/4). Sementara jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia mencapai 130 ribu orang pada tahun 2010 (antaranews.com, 15/11/2010). Angka sebenarnya diperkirakan lebih besar lagi sebab angka itu diyakini hanya sebagai puncak gunung es belaka.
Kelima, pornografi menyuburkan perilaku seks bebas yang bisa menyebabkan makin banyaknya kelahiran anak di luar nikah. Sementara perilaku sek bebas khususnya di kalangan mereka yang sudah menikah bisa mengancam keharmonisan suami-istri, kekacauan nasab, makin banyak keluarga yang hancur dengan segala akibatnya, merusak tatanan kehidupan keluarga dan menghancurkan institusi keluarga yang pada akhirnya akan makin memperbesar masalah sosial di tengah masyarakat.
Keenam, Pornografi dan seks bebas menyebabkan bencana kemanusiaan. Karena selain mendatangkan bahaya penyakit fisik, keduanya merusak kehormatan dan nasab manusia. Karena seks bebas, lahirlah ribuan anak-anak yang tak jelas nasabnya. Dalam pandangan Islam ini adalah dosa yang sangat besar. Nabi saw. bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ بِاللهِ أَعْظَمُ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ

Tidak ada dosa sesudah syirik kepada Allah yang lebih besar dari dosa orang yang menumpahkan spermanya pada rahim yang tidak halal baginya. (HR. Ibn Abiy Dunya).
Ketujuh, Pornografi jika dibiarkan akan mengundang datangnya bencana. Rasul saw mengingatkan:
« … لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا …»

… Tidaklah fahisyah -perbuatan keji termasuk pornografi, pornoaksi dan zina- nampak di suatu kaum hingga mereka melakukannya terang-terangan kecuali akan menyebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan berbagai penyakit yang belum terjadi di generasi-generasi yang sudah berlalu sebelum mereka. (HR. Ibn Majah, al-Bazar, al-Hakim, al-Bayhaqi, dan Abu Nu’aim)


Biangnya: Kapitalisme, Sekluerisme-Demokrasi & Liberalisme

Siapapun tidak ada yang ingin dirinya atau keluarganya menjadi korban pornografi, apalagi kejahatan seksual. Akan tetapi, selama sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme menjadi pilar kehidupan bangsa, maka sepanjang itu pula masyarakat tidak akan bisa terlepas dari cengkraman pornografi dan kejahatan seksual. Sekularisme menolak peran agama dalam kehidupan umum. Nilai-nilai dan aturan agama (Islam) tidak boleh diikutkan dalam masalah publik. Liberalisme mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berperilaku dan mengekspresikan diri selama tidak merugikan orang lain. Selama ini para pelau pornografi sealu berlindung dibalik ide kebebasan itu. Sementara demokrasi menyerahkan pembuatan aturan dan hukum kepada rakyat melalui wakil mereka. Hukum akhirnya dibelenggu oleh ide kebebasan, kepentingan dan dorongan hawa nafsu termasuk kepentingan para kapitalis.
Sementara kapitalisme mengajarkan untuk mencari keuntungan sebesar-sebarnya tanpa mempedulikan caranya benar atau salah, baik atau buruk bahkan meski mengancam masyarakat sekalipun. Pornografi dan eksploitasi erotisme menjadi jalan mudah menangguk kentungan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pornografi telah menjadi bisnis miliaran dolar. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belanja akses situs porno dari Indonesia ternyata mencapai US$ 3.673 per detik atau setara dengan Rp 33 juta lebih setiap detiknya (vivanews.com, 15/7/2010).
Syariah Memberantas Pornografi

Melihat betapa besarnya dampak buruk, bahaya dan bencana yang bisa timbul dari pornografi, sudah sepatutnya umat menendang jauh budaya pornografi ini. Tidak ada kata lain kecuali pornografi harus dibabat habis. Namun hal itu tidak mungkin bisa dilakukan dalam bngkai sistem yang ada sekarang. Sebab ideologi dan sistem sekarang yaitu sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme justru menjadi biang penyebabnya. Alih-alih memberantasnya, di bawah payung kebebasan, sekulerisme dan demokrasi itu kebejatan pornografi justru dimungkinkan kian menjadi.
Hanya syariah islam sajalah yang bisa membabat pornografi dan menyelamatkan masyarakat dari bahayanya. Islam dengan tegs memandang pornografi sebagai kemungkaran yang harus dilenyapkan; bukan diatur, apalagi dilegalisasi. Untuk itu, syariah islam memiliki serangkaian aturan dan hukum yang bisa membabat pornografi itu. Islam mengatur tetang aurat, yaitu bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh ditampakkan. Islam juga melarang penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. Siapapun yang melanggarnya akan dikenai sanksi yang berat. Islam juga melarang beberapa perilaku yang berkaitan dengan tata pergaulan pria dan wanita. Islam melarang tabarruj wanita (berhias berlebihan di ruang publik), ber-kh­alwat (berdua-duaan) dengan wanita bukan mahram (apalagi berpelukan dan berciuman), ber-ikhtilât (bercampur-baur antara pria-wanita), dan segala perbuatan yang dapat mengantarkan pada perzinaan.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara total di bawah payung khilafah, umat dapat merasakan keamanan dan kehormatan sebagai manusia yang sebenarnya. Wanita dimuliakan dan pergaulan dibangun dengan landasan saling tolong menolong. Karena itu sudah saatnya umat membuang sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme dan menggantinya dengan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian.
اسْتَجِيبُوا لِرَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَ مَرَدَّ لَهُ مِنَ اللهِ مَا لَكُمْ مِنْ مَلْجَأٍ يَوْمَئِذٍ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَكِيرٍ

Patuhilah seruan Tuhan kalian sebelum datang suatu hari yang tidak dapat ditolak kedatangannya. Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak pula dapat mengingkari (dosa-dosa kalian) (QS asy-Syura [42]: 47).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.*************
Powered By Blogger